Selain mengamankan para tersangka, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 10,4 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 33,1 Kg, dan ekstasi sebanyak 1.241 butir.
“Dari barang bukti yang diamankan ini, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 98.326 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut,” ucap Kombes Pol Supriadi.
Sedangkan untuk Minggu kedua Maret 2022, hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus. “Untuk pekan ini dari data yang kita dapatkan hanya Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus,” pungkasnya.