Dalam satu pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan pengedaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
“Kita ingin menyelamatkan generasi muda dari pengaruh barang haram ini, sehingga kita terus menerus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah kita,” ujar Supriadi di ruang kerjanya, Senin (14/3/2022).
Dalam sepekan terakhir atau Minggu kedua Maret 2022, lanjut Supriadi, pihaknya mampu mengungkap 43 kasus dengan mengamankan 56 tersangka yang terdiri dari 46 pengedar dan 10 orang pemakai.