“Oleh karena itu para kades agar membantu memperketat pengawasan diwilayah masing masing dengan mengaktifkan kembali 1 x 24 jam wajib lapor bagi warga baru yang bermukim”, kata Kapolres.
Untuk menangkal seluruh paham-paham radikal serta paham yang ingin merubah ideologi kebangsaan kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika dengan faham Kilafah, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat melalui tiga pilar plus untuk bersatu padu mengajak seluruh warga memerangi paham tersebut serta mewaspadainya.
“Mari bersama Polisi tangkal paham radikalisme”, imbuh Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut Jajaran Polres Bojonegoro khususnya Kapolres Bojonegoro beserta ibu memberikan santunan kepada anak yatim piatu, fakir miskin dan kaum dhuafa di sekitar wilayah Polsek Kapas berupa bingkisan dan Paket sembako. Acara safari Ramadhan ini di akhiri dengan sholat magrib berjamaah dan buka bersama di Mapolsek Kapas.(mus)