“Alhamdulillah kita senang, cuman kita belum berani statmen lebih jauh karena surat tersebut belum kami terima. Intinya keluarga sangat senang,” ungkap Junaedi, Minggu (27/2/2022). Kabar ini, menurut Junaedi, merupakan titik terang dari kasus yang menjerat adiknya. dia juga mengungkapkan, saat ini kondisi Nurhayati masih menjalani isolasi mandiri hingga 2 Maret 2022 karena terpapar COVID-19.
Kabar dihentikannya kasus hukum yang menjerat Nurhayati tersebut, diunggah Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmafufmd. Dalam cuitannya, dia menuturkan, saat ini pihaknya menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka Nurhayati. “Insya Allah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya,” cuit Mahfud, Minggu (27/2/2022).
Mahfud meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Itu karena saat ini pihaknya bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut. “Tekait dijadikannya Nurhayati sebagai tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades), maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Kementerian Polhukam telah berkordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” tuturnya.