Example floating
Example floating
Humaniora

Tangis Nurhayati Pelapor Korupsi Dana Desa PecahDengar Kabar Kasusnya Dihentikan

A. Daroini
×

Tangis Nurhayati Pelapor Korupsi Dana Desa PecahDengar Kabar Kasusnya Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Tangis Nurhayati Pelapor Korupsi Dana Desa PecahDengar Kabar Kasusnya Dihentikan

[ad_1]

Kabar kasusnya dihentikan, dan statusnya sebagai tersangka dibatalkan, Kaur Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati menangis. Rasa haru dan bahagia bercampur aduk, di tengah kondisinya yang terpapar COVID-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Dari Blitar Berprestasi, Kini Muklisin Buka Babak Baru Kolaborasi di Banyuwangi

” Nurhayati dengar berita ini menangis senang. Pencabutan status tersangka inilah yang selama ini diperjuangkan oleh keluarga. Memang belum ada keterangan resmi ke kami, baru di berita,” ujar kakak Nurhayati, Junaedi.

Keluarga Nurhayati mengungkapkan rasa syukurnya setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan status tersangka Nurhayati yang viral sebagai pelapor kasus korupsi APBDes, akan dihentikan.

Baca Juga: Otoritas Pajak Bidik Sepuluh Korporasi Sawit Kakap Terkait Indikasi Manipulasi Setoran Negara

“Alhamdulillah kita senang, cuman kita belum berani statmen lebih jauh karena surat tersebut belum kami terima. Intinya keluarga sangat senang,” ungkap Junaedi, Minggu (27/2/2022). Kabar ini, menurut Junaedi, merupakan titik terang dari kasus yang menjerat adiknya. dia juga mengungkapkan, saat ini kondisi Nurhayati masih menjalani isolasi mandiri hingga 2 Maret 2022 karena terpapar COVID-19.

Kabar dihentikannya kasus hukum yang menjerat Nurhayati tersebut, diunggah Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmafufmd. Dalam cuitannya, dia menuturkan, saat ini pihaknya menyiapkan formula yuridisnya guna menghentikan status tersangka Nurhayati. “Insya Allah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya,” cuit Mahfud, Minggu (27/2/2022).

Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Integritas, Hindari Korupsi dan Fokus Reformasi

Mahfud meminta Nurhayati tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Itu karena saat ini pihaknya bersama polisi dan jaksa tengah membahas kasus tersebut. “Tekait dijadikannya Nurhayati sebagai tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades), maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam. Kementerian Polhukam telah berkordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” tuturnya.