Bojonegoro, memo.co.id
Polsek Padangan bersama dua anggota TNI, dan satu anggota Satpol PP melakukan operasi tambang pasir mekanik di Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada Rabu (8/3/2017).
Operasi yang dipimpin Kapolsek Padangan Kompol Eko Dhani itu atas laporan dari warga setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan tambang pasir mekanik yang kerab beroperasi.
“Berawal dari laporan warga kita bersama Anggota Koramil dan Satpol PP langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Eko Dhani.
Selain mendapat laporan dari warga setempat, operasi itu dilakukan menurutnya, sebagai bentuk komitmen Polres Bojonegoro yang mendukung sepenuhnya Pemkab Bojonegoro dalam penertiban tambang pasir ilegal.
Dari operasi yang dilakukan bersama TNI dan Satpol PP, petugas hanya mendapati 2 (dua) Mesin mekanik penyedot pasir yang kemudian diamankan ke Polsek Padangan. Sedangkan para penambang (Operator Mesin) sedot pasir melarikan diri diperkirakan ke Dukuh Nguloh, Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.(ain)