Handoko lalu mencari Lailil dan menemukannya jauh dari rumahnya di Desa Kranding, Kecamatan Mojo. Setelah bertemu tanpa basa basi Handoko langsung memukul Lailil menggunakan tangan kosong. Akibat pemukulan itu mengakibatkan mata sebelah kiri lailin lebam.
Tak terima setelah mengetahui pemukulan yang dilakukan Handoko kepada sang ibu, lantas Amirul melaporkan kejadian tersebut ke polsek mojo.
Setelah menerima laporan, selanjutnya pihak kepolisian kemudian melakukan visum dan melakukan pemeriksaan kepada korban dan menanyai beberapa saksi. Dari hasil visum tersebut nantinya akan digunakan petugas sebagai acuan dasar menentukan pasal yang akan diterapkan.
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut. Petugas akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan. “Kasus ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Mojo dan masih dalam tahap pemeriksaan terhadap korban dan terlapor,” Tutur Kasubbag Humas AKP Anwar Iskandar.(Bm/Wing)