Kediri, Memo.co.id
Gara-gara nabrak lari petugas kepolisian, Fahrizal Wahyudi (20) dari Lingkungan Kresek, Tempurejo Kediri, diamankan petugas, Jumat dini hari. Lelaki itu nabrak petugas setelah kabur dari razia lalu lintas yang dilakukan di Jl Teuku Umar. Pelaku ditangkap saat di berada di warung milik Malikin di kwlurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kediri.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari petugas kepolisian, apakah pelaku dikenakan pasal tertentu. Juga belum diketahui apakah korban tabrak lari yaitu Brigadir Aris Prasetyo, anggota Polres Kediri Kota mengalami luka parah hingga tidak bisa menjalankan aktifitasnya. Namun, baranhg bukti sepeda motor yaitu GL Max warna hiktam bernopol AG 4557 CI, sudah diamankan di Mapolrsta.