Example floating
Example floating
Infobis

Susi Air Klarifikasi Pernyataan Pemda Soal Tak Bayar Sewa

×

Susi Air Klarifikasi Pernyataan Pemda Soal Tak Bayar Sewa

Sebarkan artikel ini
Susi Air Klarifikasi Pernyataan Pemda Soal Tak Bayar Sewa
Example 468x60

Bahkan, Donal melanjutkan, selama beroperasi dan melayani penerbangan perintis, Susi Air juga telah berkontribusi ke penerimaan daerah Kabupaten Malinau diatas Rp 2,9 miliar. “Kalau kita hitung secara singkat, Susi Air itu sudah berkontribusi hampir Rp 3 miliar penerimaan daerah Kabupaten Malinau,” sebutnya.

Berdasarkan catatan bukti yang diperlihatkan, Susi Air juga telah membayar sewa hanggar di Bandara Malinau terkahir pada tanggal 27 Januari 2022 sejumlah Rp 93 juta. Artinya, pihaknya tetap memenuhi kewajiban kepada negara.

Mas Dhito Lanjutkan

“Ini pembayaran terakhir sekalipun dipastikan keluar dari hanggar tersebut, tetapi kewajiban tetap kami lakukan kepada negara tidak kurang bahkan pokok sewa periode Desember dan sewa,” pungkasnya.

Baca Juga  Paslon 01 Penuhi Undangan Bawaslu, Klarifikasi Bantuan Kemanusiaan Bencana Puting-Beliung

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.