Example floating
Example floating
Hukum

Surati Kejaksaan Agung, Kejari Tulungagung Soal Permohonan Grasi Terpidana Mati

A. Daroini
×

Surati Kejaksaan Agung, Kejari Tulungagung Soal Permohonan Grasi Terpidana Mati

Sebarkan artikel ini
Surati Kejaksaan Agung, Kejari Tulungagung Soal Permohonan Grasi Terpidana Mati
Pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, telah menyurati Kejaksaan Agung soal permohonan grasi yang diajukan seorang terpidana hukuman mati kasus perampokan disertai pembunuhan keluarga guru sekitar 16 tahun lalu.”Desember (2021) kemarin kami mengirimkan surat ke Kejagung untuk menanyakan kejelasan grasi yang diajukan terpidana mati, Sadji. Namun belum ada tanggapan,” kata Kepala Kejari Tulungagung Mujiharto di Tulungagung, Kamis.

Pengajuan grasi itu sendiri dilakukan tanpa melalui proses peninjauan kembali. Sadji yang dalam persidangan terbukti sebagai otak perampokan sekaligus eksekutor pembunuhan langsung memilih upaya keringanan hukuman dengan mengajukan grasi ke Presiden, yang dilayangkan melalui Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT

“Karena hukumannya adalah hukuman mati, terpidana kemudian mengajukan grasi,” tuturnya.

Terpidana Sadji saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung. Dia menunggu upaya hukumnya untuk lolos dari jerat hukuman mati dikabulkan Presiden.

Baca Juga: Jejak Kasus Korupsi Kuota Haji Berujung Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Namun, sudah enam tahun berjalan sejak permohonan grasi dilayangkan 2016.

Kasus pembunuhan ini terjadi saat Mujiharto masih menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap Perangkat Desa Kediri Ungkap Kelemahan Verifikasi Unisma

Insiden berdarah itu diawali aksi perampokan di rumah Sadji yang berlokasi di Jalan Diponegoro GG.2/10 Kelurahan Karangwaru Kecamatan Tulungagung, 9 januari 2006.

Dalam perampokan itu, Sadji beserta istrinya Wiwik Sudarwati, serta seorang cucu, Okky Putra Wirawan, menjadi korban pembunuhan Sadji dan komplotannya yang berjumlah lima orang. Para pelaku terdiri dari empat pria dan satu perempuan.