Jombang, Memo.co.id
Calo CPNS Jombang ketangkep. Jika Anda pernah bertemu dengan Sugeng, apalagi berurusan dengan penerimaan pegawai negeri kemudian minta uang, saatnya Anda lapor kepolisi sekarang. Bisa ke Polsek atau ke Polres Jombang. Pasalnya, Sugeng yang diduga terlibat kasus penipuan penerimaan CPNS, sudah diutahan petugas Reskrim Polres Jombang.
Sugeng Bagyo (54), warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dibekuk polisi. Sugeng diduga terlibat kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Santri.
Selain menangkap pelaku, korps berseragam cokelat juga menyita lima lembar kuintansi yang ditandatangani Sugeng dengan tertera uang pembayaran Rp72,5 juta. “Kepada korbannya, pelaku berjanji sanggup memasukkan menjadi PNS. Namun syaratnnya harus menyetor uang,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Rabu (12/4/2017).
Norman lantas mengimbau kepada seluruh warga Jombang untuk melapor ke Polres Jombang bila memang telah dirugikan oleh pelaku. “Kasus ini terus kita dalami. Karena kuat dugaan korbannya banyak. Makanya masyarakat segera melapor jika menjadi korban penipuan modus CPNS ini,” katanya.
Pihaknya meyakini, di JOmbang korbannya sangat banyak. Karena itu, pihak kepolisian berharap agar semua yang pernah ditipu oleh pelaku, segera melaporkan tindakan tersebut ke Polres Jombang. Jika terlalu jauh, cukup melaporkan kasus tersebut ke masing masing Polsek di Kabupaten Jombang. ( dmr/ tyo )