
Sudrun ( 50)- sebut saja nama ustadz di Majalengka Jawa Barat ini. Sudah punya 4 bini di rumah , eh masih juga suka mengganggu jemaah wanitanya. Salah satunya adalah Ny. Nurohmah, 40. Meski dia memang bekas istrinya, tapi setelah dikawin orang kan tak boleh diganggu.
Baca Juga: Geger Kemenag! KPK Usut Pejabat Punya Agensi Umroh-Haji di Balik Kuota Haji Khusus
Ada yang bilang, beristri satu itu cukup. Tapi jika sudah beristri dua, justru menjadi kurang. Soalnya setelah mengenal banyak rasa, lalu tergoda untuk merasakan yang lain-lain sebagai studi banding. Ibarat rokok putih, setelah tahu rasanya Kansas dan Comodore, pengin juga Escort dan Lancer. Tapi dasar lelaki, kalau kepepet udud lintingan juga mau.
Ustadz Sudrun dari Leuwimunding, Kabupaten Majalengka (Jabar) rupanya juga demikian. Dikaruniai tampang yang lumayan, ditambah pintar ngomong dia bisa koleksi istri sampai 4. Untung saja belum ada pajak progresip untuk praktisi poligami, sehingga ustadz Sudrun tak perlu ikut TA (Tax Amesty) yang berakhir 31 Maret lalu.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
Tapi meski tak ikut TA, dia sebagai poligamer dalam bertindak mendekati prinsip-prinsip tax amnesty, yakni: singkap, tembus, lega! Celakanya, sehingga dia terpaksa disebut oknum, sudah singkap sana singkap sini, masih juga ingin menyingkap yang lain.












