Trenggalek, Memo.co.id
Dugaan praktik perjudian yang diduga kebal hukum kembali mencuat di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, diketahui beroperasi secara terbuka seolah tanpa hambatan maupun penindakan dari aparat penegak hukum.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut
Pantauan media di lokasi menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung bebas tanpa sedikit pun upaya penyamaran. Selain sabung ayam, arena itu juga menyediakan permainan dadu yang menarik banyak penjudi dari berbagai wilayah sekitar.
Kegiatan tersebut bahkan berjalan dari siang hingga malam hari. Deretan ratusan kendaraan bermotor tampak memenuhi area sekitar, menandakan tingginya aktivitas dan banyaknya pengunjung yang datang ke lokasi.
Baca Juga: DPRD Trenggalek dan FKB Syukuran Penganugerahan Pahlawan Gus Dur
Seorang warga sekitar yang enggan menyebut identitasnya mengungkapkan bahwa aparat sebenarnya pernah menutup arena tersebut. Namun penindakan itu berlangsung sangat singkat sebelum aktivitas perjudian kembali berjalan seperti biasa. “Pernah tutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa apa,” ujarnya saat ditemui media pada Senin (18/11/2025).
Warga pun mempertanyakan komitmen aparat dalam menemenegakkan aturannurut mereka, tindakan yang tidak tuntas justru memunculkan dugadugaan bahwa arena tersebut mendapat bekingan dari oknum tertentug membuatnya seolah kebal hukum.
Baca Juga: DPRD Kritik Masalah Sampah di Trenggalek, Saat Klaim Kerja Sama Hanya 'Omong Kosong'












