Jombang, Memo
Pemerintah Daerah Kabupaten JOmbang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten JOmbang sudah menganggarkan proyek pembangunan jalan di sisi kanan dan kiri Jl Halmahera dan beberapa titij jalan di Keluarahan Kaliwungu, Jombang. Proyek pembangunan jalan dengan paving tersebut senilai Rp. 651.958.872, akan dikerjakan tahun 2020 ini.
Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Jombang salah satunya yaitu di kawasan kelurahan. Hal tersebut dilakukan mengingat kawasan kelurahan merupakan sebagai kawasan penyangga sekaligus bagian dari kawasan Perkotaan Jombang.
Namun, karena kasus pandemi COVID-19, memberikan dampak yang luar biasa terhadap seluruh sektor ekonomi nasional sehingga pada tanggal 31 Maret 2020 pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi ditengah upaya penanganan pandemi COVID-19 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Menindaklanjuti Perppu tersebut, pada tanggal 9 April 2020 diterbitkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan COVID-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.