“Mendapat laporan masyarakat, anggota Satreskoba Polres Madina langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya ditemukan para pengedar dan bandar sedang pesta narkoba. Rumah kontrakan itu sering dijadikan transaksi narkoba,” tegas Reza.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 15 gram sabu, lengkap dengan timbangan elektrik, plastik klip serta sejumlah uang hasil dari transaksi narkoba. Selain empat pengedar sabu tersebut, dalam operasi Antik Toba 2022 Polres Madina berhasil menangkap tiga bandar ganja dengan barang bukti 5 kg ganja.