Kediri Memo.co.id
Biasanya, kasus KDRT ( kekerasan dalam rumah tangga itu berbuntut ke kepolisian. Kebanyakan istri yang dianiaya suami sehingga istri melaporkan KDRT ke polisi. Tapi, ini dalihnya sama yakni KDRT. Namun, pelapornya laki laki, yaitu Jeffry Benni Jaya, SH. Yang dilaporkan istrinya sendiri, Amalia Lailatul Izzati. Pasangan suami istri itu tinggal di Jl Hasyim As’ari no 47 Mojoroto Kediri.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika Jeffry pulang dari tempatnya bekerja. Saat dalam perjalanan tiba-tiba mobilnya dihadang oleh istrinya, Amalia Lailatul Izati warga Jl.Hasyim Asyari no.47 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
” Bersama kedua kakaknya Amalia, Jeffri disuruh turun dan dipukuli oleh istrinya selanjutnya korban dibawa pulang kerumah. Dalam perjalanan korban dicakar serta diludahi, sesampainya di rumah korban masih dipukuli dengan tangan kosong mengenai kepala dan wajah ,”ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami sakit pada bahu, memar pada wajah serta mengalami pusing pada bagian kepala. Dengan hasil visum dari Rumah Sakit korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota. “Kini, kasus tersebut lebih lanjut masih dalam penyelidikan,” tandas AKP Anwar Iskandar.(wing)