Example floating
Example floating
BLITAR

Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok

Ferdi Ragil
×

Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok

Sebarkan artikel ini

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan bahwa korban mengalami luka-luka yang cukup serius di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban menderita luka memar yang cukup parah pada area mata kiri dan pipi. Selain itu, terdapat benjolan di kepala bagian belakang akibat benturan keras, serta luka lebam di bagian leher dan kaki kiri,” ungkapnya saat memberikan keterangan resmi kepada media.

Baca Juga: Kerugian 30 Juta Akibat Rumah Pensiunan PNS di Blitar Dibobol Maling Saat Kosong

Dalam kondisi terdesak dan ketakutan, korban berhasil menghubungi layanan Call Center 110 milik Polri. Respon cepat dari anggota Polres Blitar Kota berhasil menyelamatkan EA dari tindakan lebih jauh dan membawanya ke tempat aman untuk segera dilakukan visum sebagai syarat bukti medis dalam proses hukum.

Fenomena ini menjadi sorotan tajam terkait kerentanan emosional pada pasangan yang menikah di usia dini. Ketidakmampuan mengelola konflik dan ego seringkali menjadi pemicu utama tindak kekerasan.

Baca Juga: Pelatihan Tunas 3 TIDAR di Blitar, Gerindra Siapkan Pemimpin Muda Menuju 2029

Polisi saat ini terus melakukan pendalaman secara intensif, mengingat usia pelaku dan korban yang masih di bawah 20 tahun, yang memerlukan pendekatan psikologis khusus dalam penanganannya.

Proses Hukum Terhadap Pelaku Penganiayaan Istri Muda
Meski bukti fisik telah dikantongi, pihak penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara mendalam sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.

Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum

Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban serta menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di tengah masyarakat, terutama yang dipicu oleh aktivitas di ruang digital.

FAQ

Penyebab utamanya adalah kecemburuan dan kejengkelan suami (pelaku) melihat istrinya melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok, yang kemudian memicu cekcok mulut hingga berujung kekerasan fisik.

Insiden penganiayaan ini terjadi di sebuah kamar kos yang terletak di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Korban mengalami luka memar pada mata, pipi, leher, dan kaki, serta terdapat benjolan di kepala bagian belakang akibat dibenturkan ke tembok oleh pelaku.

Polres Blitar Kota telah mengevakuasi korban, meminta visum medis, dan sedang melakukan penyelidikan intensif serta pemeriksaan saksi-saksi untuk proses hukum lebih lanjut.