Wajah Misnawati mengalami luka lebam . Kedua pelopak matanya bengkak. Sedang bagian pipi kiri juga bengkak. Bagian telinga juga mengalami luka meskipun tidak parah. Bekas luka akibat penganiayan yang dilakukan oleh tersangka Tohari, membuat keluarga dan anggota keluarga wanita tersebut tidak terima.
Karena tidak terima atas perlakuan suaminya, Misnawati akhirnya melaporkan suaminya ke kantor polisi. Diantar anggota keluarga lainnya, dia melaporkan ke Polsek Pragaan Sumenep. Setelah diperiksa dan dimintai ketarangan, polisi juga memintakan visum luka di bagian mata pipi dan telinga korban.
“Setelah korban melaporkan pada Polsek Pragaan, petugas menangkap Tohari di rumahnya. Namun, ketika di rumahnya tidak ada, polisi berhasil menangkap pria tersebut di Pasar Pragaan,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep pada Memo. ( mar )