BAZNAS dan LAZ YAKESMA mengungkapkan program unggulan mereka, “Mustahik To Muzaki”, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para mustahik. Diskusi tersebut menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kedua lembaga dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Program Unggulan Zakat Mengubah Nasib!
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) YAKESMA telah menjelaskan program andalan yang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para Mustahik. Salah satu program utamanya adalah “Mustahik To Muzaki” yang didukung oleh YAKESMA. Diskusi ini terjadi dalam acara Pengajian BAZNAS Selasa Pagi dengan Tema “Program Unggulan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat LAZ YAKESMA”, yang disiarkan secara online melalui BAZNAS TV, pada hari Selasa (30/4/2024).
Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Sc., Ph.D, pemimpin BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara BAZNAS dan LAZ. Kedua lembaga ini memiliki tujuan yang sama, yaitu mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah. Dengan bekerja sama, diharapkan kesejahteraan para mustahik dapat terwujud.
Menurut Direktur Program LAZ YAKESMA, Romdlon Hidayat, S.Sos.I, M.Soc.Sc., program Mustahik To Muzaki diluncurkan untuk membantu pemerintah mengatasi kemiskinan di Indonesia. Tujuan utamanya adalah mengubah status mustahik menjadi muzaki, yaitu dari penerima menjadi pemberi.
Sinergi Program “Mustahik To Muzaki”: Solusi Atasi Kemiskinan di Indonesia
Romdlon menjelaskan bahwa pada bulan Maret 2023, terdapat 25,9 juta penduduk miskin di Indonesia, menandakan dampak ketidakmampuan dalam berbagai aspek seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan spiritual. YAKESMA, sebagai lembaga Amil Zakat Nasional yang beroperasi di 32 provinsi di Indonesia, berkomitmen untuk membantu pemerintah mengatasi kemiskinan dengan mengintegrasikan program-programnya, termasuk program pemberdayaan Mustahik menjadi Muzaki.