PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan imbauan penting kepada pengguna layanan mereka yang merencanakan perjalanan selama liburan panjang Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek pada 8-11 Februari 2024.
Dalam upaya untuk memastikan kelancaran perjalanan dan kenyamanan penumpang, ASDP menegaskan pentingnya pembelian tiket secara daring sebelum keberangkatan serta mematuhi aturan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
Tips Penting untuk Perjalanan Tanpa Masalah!
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan para pengguna layanan mereka yang berencana melakukan perjalanan menggunakan feri selama liburan Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek pada tanggal 8-11 Februari 2024 untuk membeli tiket setidaknya satu hari sebelum tanggal keberangkatan (H-1).
Shelvy Arifin, Sekretaris Perusahaan ASDP, menyoroti bahwa liburan akhir pekan panjang yang dimulai dari Kamis akan mendorong mobilitas masyarakat. Dia menjelaskan, “Liburan Isra Mi’raj yang diikuti dengan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek berpotensi mendorong masyarakat untuk bepergian, termasuk melalui darat dan feri, terutama menuju destinasi wisata di Jawa, Sumatera, dan Bali.”
Untuk itu, ASDP memastikan bahwa semua kapal dan pelabuhan penyeberangan mereka siap melayani para pengguna layanan dengan baik. Selain itu, Shelvy menambahkan bahwa ASDP telah beralih sepenuhnya ke penjualan tiket secara daring melalui platform Ferizy, sehingga para pengguna layanan yang ingin menggunakan feri diwajibkan untuk membeli tiket secara online sebelum keberangkatan mereka. “Untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan selama pelayaran, pastikan Anda memiliki tiket setidaknya H-1 sebelum keberangkatan,” katanya.
Diketahui bahwa penjualan tiket online melalui Ferizy telah dibuka 60 hari sebelum tanggal keberangkatan, sehingga dengan melakukan pemesanan lebih awal, kepastian perjalanan dapat terjamin, lebih aman, dan tidak memerlukan antrian, serta tentunya lebih nyaman. “Pastikan untuk membeli tiket secara langsung melalui situs web resmi Ferizy di trip.ferizy.com atau aplikasi Ferizy dan mitra resmi Ferizy. Kami mohon kerja sama dari para pengguna layanan untuk tidak membeli tiket di pelabuhan dan hindari pembelian tiket melalui calo di sekitar pelabuhan,” ungkap Shelvy.
Selain itu, para pengguna layanan yang telah membeli tiket juga diingatkan untuk mengatur waktu keberangkatan mereka dengan baik dan melakukan proses check-in setidaknya dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan yang telah dipilih.
Tiket akan kadaluwarsa jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan, dan jika tiba di pelabuhan tanpa memiliki tiket, kendaraan akan diputar balik.
“Selain itu, saat membeli tiket secara online, pastikan Anda mengisi data penumpang dan kendaraan dengan benar dan lengkap. Hal ini penting untuk kepentingan asuransi setiap penumpang dan untuk memperlancar proses perjalanan,” tambahnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan Selama Libur Panjang Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024, yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2024, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiarto, menegaskan bahwa telah ditetapkan pembatasan operasional untuk angkutan barang di jalan tol dan jalan non-tol, sistem jalur dan lajur pasang surut (contra flow), serta pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.
Pengaturan penundaan perjalanan dan zona buffer untuk operasional angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar juga akan diterapkan selama libur panjang. Pembatasan akan berlaku untuk mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton dan mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Memastikan Kelancaran Perjalanan dengan Pembelian Tiket Online dan Pengaturan Angkutan
Untuk operasional angkutan barang di jalan non-tol, pengaturan lalu lintas akan berlangsung mulai Kamis, 8 Februari 2024 hingga Minggu, 11 Februari 2024, dari pukul 05.00 sampai pukul 22.00 setiap harinya.
Artinya, tidak akan ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non-tol antara pukul 22.00 hingga 05.00 waktu setempat.
Selain pembatasan kendaraan angkutan barang, Direktur Jenderal Hendro juga menjelaskan bahwa dalam Surat Keputusan Bersama tersebut, pengaturan untuk angkutan penyeberangan juga telah diatur. Pengaturan khusus dilakukan di Penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar:
- Mulai Rabu, 7 Februari 2024 hingga Minggu, 11 Februari 2024, prioritas akan diberikan kepada sepeda motor, mobil penumpang, dan bus, sementara mobil barang bukan merupakan prioritas.
- Di lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar, kendaraan bermotor dengan kapasitas angkut maksimal 40 ton akan diizinkan melalui Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Lembar.
- Pemanfaatan Dermaga Bulusan akan menjadi opsional tergantung pada kondisi lapangan.
Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan diterapkan pengaturan perjalanan dan zona buffer. Tujuan Pelabuhan Ketapang dari Situbondo akan diarahkan ke Rest Area Gran Watudodol di Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo, sedangkan dari Jember akan diarahkan ke kantong parkir Dermaga Bulusan.
Sementara itu, tujuan Gilimanuk akan diarahkan ke terminal kargo Gilimanuk di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Untuk mengurangi antrean di sekitar pelabuhan, sejak layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru tahun lalu, ASDP telah menerapkan pembatasan pembelian tiket atau geofencing, terutama di 4 pelabuhan utama, dengan radius sebagai berikut:
- Pelabuhan Merak dalam radius 4,71 km dari titik pusat pelabuhan terluar.
- Pelabuhan Bakauheni dalam radius 4,24 km dari titik pusat pelabuhan terluar.
Menjaga Kelancaran dan Kenyamanan Perjalanan: Tips dan Pengaturan Penting Selama Liburan
Dalam kesimpulan, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh para pengguna layanan feri selama liburan panjang. Pertama, pentingnya membeli tiket secara online melalui platform resmi seperti Ferizy, setidaknya satu hari sebelum keberangkatan, untuk menghindari keterlambatan dan memastikan kelancaran perjalanan.
Kedua, ASDP telah melakukan berbagai penyesuaian dan pengaturan, termasuk pembatasan operasional angkutan barang dan prioritas penyeberangan untuk sepeda motor, mobil penumpang, dan bus, guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
Terakhir, kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh ASDP dan instansi terkait menjadi kunci untuk meminimalkan gangguan dan memastikan pengalaman perjalanan yang menyenangkan bagi semua pihak.