Kabar gembira datang untuk para pedagang pakaian bekas atau thrifting di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan ‘razia’ atau penindakan terhadap barang-barang balpres ilegal yang sudah terlanjur beredar dan mengisi lapak-lapak di pasar.
Pernyataan ini bukan sekadar janji, melainkan sebuah penegasan strategis. Purbaya ingin semua pihak memahami bahwa fokus pemberantasan impor balpres ilegal yang merugikan industri lokal dan penerimaan negara adalah di hulu, bukan di hilir.
Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan
“Saya enggak akan merazia ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja,” ujar Purbaya dengan santai namun tegas di Jakarta pada Senin (27/10/2025).
Menurutnya, senjata utama dalam perang melawan barang ilegal ini adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah Kementerian Keuangan. Tugas mereka adalah menjaga pintu gerbang negara. Begitu karung-karung pakaian bekas ilegal ini tertahan dan disekat di pelabuhan, pasokan otomatis akan terputus.
Optimisme Sang Menteri: Peluang Emas UMKM Lokal
Kebijakan ‘penyekatan di pelabuhan’ ini didasari oleh optimisme besar terhadap potensi ekonomi lokal. Purbaya meyakini, jika pasokan impor ilegal berhenti, para pedagang thrifting yang selama ini dikenal cerdik dan ulet, pasti akan mencari alternatif. Alternatif terbaik itu? Tentu saja, produk-produk buatan dalam negeri.
“Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk UMKM Kita,” harap Purbaya. Ini adalah visi yang menginspirasi: mengubah pedagang barang bekas impor menjadi distributor fashion lokal.
Namun, setiap perubahan besar pasti memicu kekhawatiran. Di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pusat perputaran barang bekas impor, pedagang seperti Surni sempat dilanda cemas.
“Kalau informasi bakal ada sidak dan penindakan di sini, lumayan khawatir karena biasanya barang bisa disita,” ungkap Surni beberapa waktu lalu, mengakui adanya ketakutan bahwa penghasilan mereka akan anjlok drastis.
Kekhawatiran itu diperkuat oleh Dani, pedagang lain, yang menyebut adanya tantangan soal kualitas dan harga produk lokal. Menurut Dani, pembeli terlanjur jatuh cinta pada pakaian impor karena kualitasnya yang bagus dengan harga yang sangat terjangkau.
Tantangan Menjadi Inspirasi
Komentar dari para pedagang ini sesungguhnya adalah feedback berharga. Jika pasar menuntut kualitas dan harga yang kompetitif, maka inilah saatnya bagi para produsen UMKM lokal untuk menjawab tantangan tersebut.
Penegasan dari Menkeu Purbaya memberikan ketenangan bagi pedagang di pasar, sekaligus memberikan dorongan yang tegas bagi industri lokal. Ini bukan akhir dari bisnis thrifting, melainkan awal dari sebuah babak baru di mana semangat berbisnis dan kecintaan terhadap mode bisa berjalan selaras dengan kebanggaan pada produk dalam negeri. Dengan fokus pemerintah di pelabuhan, bola panas kini ada di tangan produsen lokal untuk membuktikan diri.












