Example floating
Example floating
Home

Sri Mulyani Ungkap Penerus Kemenkeu, Thomas Djiwandono Jadi Pilihan!

Alfi Fida
×

Sri Mulyani Ungkap Penerus Kemenkeu, Thomas Djiwandono Jadi Pilihan!

Sebarkan artikel ini
Sri Mulyani Ungkap Penerus Kemenkeu, Thomas Djiwandono Jadi Pilihan!
Sri Mulyani Ungkap Penerus Kemenkeu, Thomas Djiwandono Jadi Pilihan!

MEMO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengusulkan Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, sebagai calon penerus kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI yang diadakan pada Rabu, 21 Agustus 2024, Sri Mulyani menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dari Komisi XI dalam menjaga keuangan negara dan mengungkapkan rasa terima kasih atas pencapaian bersama selama tahun 2023.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Sri Mulyani Titip Thomas Djiwandono sebagai Calon Penerus Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan harapannya kepada Komisi XI DPR RI mengenai Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, sebagai calon penerus kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Dalam Rapat Kerja yang membahas Laporan Keuangan APBN 2023 pada Rabu, 21 Agustus 2024, Sri Mulyani menyampaikan pernyataan penutup dan meminta dukungan untuk Thomas Djiwandono sebagai penggantinya.

Di awal pernyataannya, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada Komisi XI atas kerja sama selama tahun 2023. Dia menekankan bahwa banyak pelajaran berharga yang diambil pemerintah serta berbagai pencapaian signifikan yang telah dicapai.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

“Dalam tahun 2023, kami meraih berbagai pencapaian yang bisa dibilang luar biasa dan tidak biasa,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak mungkin tercapai tanpa kontribusi dan pengawasan ketat dari Komisi XI. Dia memuji pimpinan serta anggota Komisi XI atas dedikasi dan perhatian mereka dalam memantau penggunaan anggaran negara.

Baca Juga: Dewan Pers sayangkan dua polisi penganiaya jurnalis Tempo tidak ditahan