Kemajuanj teknologi financial , semakmin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses dan informasi pinjaman. Namun, Sri Mulyani, berkali kali mengingatkan supaya masyarakat tidak salah pilih. Sekarang teknologi financial illegal, banyak beredar dan memanfaatkan teknologi yang sama.
” Karena itulah, saya meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), supaya melakukan edukasi kepada masyarakat, supaya mereka tahu mana yang legal dan mana yang tidak. Fintech sekarang sudah muncul orang seperti tengkulak, sekarang tengkulaknya coming to your handphone,” cetus Sri.
Sementara itu, kemajuan teknologi tidak bisa dihindari. Pemilik dan epmangku kepentingan harus memiliki kepedulian terhadap masyarakatnya. Sebagai regulator, pasti tahu apa yang harus dilakukan untuk melindungi masyarakatnya. ( ed )