Kediri, Memo.co.id
Setidaknya 343 kepala desa di Kabupaten Kediri mengikuti sosialisasi pengelolaan dana desa agar penggunaannya tidak menyelahi aturan hukum yang berlaku. Mereka mendengarkan paparan dan penjelasan para penegak hukum di kejaksaan Kediri serta aparat dari kantor pajak.
Proyeksi pembangunan di desa dengan berlandaskan aturan tercermin dalam diskusi 343 kepala desa di Kabupaten Kediri saat mengikuti Sosialisasi Dana Desa dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).