Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, kedua pelaku mengendarai sepeda motor Vario. Namun untuk nomor polisi kendaraan, Fachrul mengaku tidak mengetahui. Kedua pelaku meminta korban turun dan langsung dipukul menggunakan helm.
Setelah turun, Fachrul diminta kembali untuk naik ke dalam truk dan memaksa korban menyerahkan tasnya. Di dalam tas tersebut berisikan uang sebesar Rp 7.000.000. Selain itu juga terdapat surat berharga seperti KTP, SIM, STNK, nuku kir dan ATM. Karena merasa takut Fachrulpun memberikan tas tersebut. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kabupaten Nganjuk.
Masih lanjut AKP Anwar mengungkapkan polisi sudah menerima laporan tersebut. Saat ini Unit Reskri Polsek Grogol sedang melakukan penyelidikan mengenai kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh Fachrul.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan terhadap korban mengenai ciri-ciri pelaku. Selain itu pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti satu buah helm yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Keterangan korban terkait ciri-ciri pelaku akan digunakan petugas sebagai bahan penyelidikan.
“Kasus ini masih kami tangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Grogol. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 10.000.000,” tegas AKP Anwar. (Bs/Wing)