Example floating
Example floating
TRENGGALEK

Solusi Sampah dan Peluang Kerja, DPRD Trenggalek Dukung Pembangunan PLTSa

A. Daroini
×

Solusi Sampah dan Peluang Kerja, DPRD Trenggalek Dukung Pembangunan PLTSa

Sebarkan artikel ini
Solusi Sampah dan Peluang Kerja, DPRD Trenggalek Dukung Pembangunan PLTSa

Trenggalek, Memo – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan PT Concentrix Industri Indonesia dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek ini diharapkan menjadi angin segar bagi pengelolaan sampah di Trenggalek sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Menurut Doding, penanganan sampah memang sudah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Trenggalek sejak beberapa tahun terakhir. Salah satu bukti komitmen tersebut adalah pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah yang menyerap anggaran hingga Rp9,4 miliar pada tahun 2017 silam.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Gelar Rapat Kerja BPBD Bahas Bencana Banjir

“Trenggalek juga punya visi net zero carbon, termasuk di dalamnya bagaimana sampah kita terkelola dengan baik. Jadi kita juga mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah,” ujar Doding saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025).

Doding berharap, kehadiran PLTSa ini tak hanya menjadi solusi inovatif dalam pengelolaan sampah yang kian menumpuk, tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi warga lokal. Meski demikian, ia mengakui bahwa tidak semua tenaga kerja bisa berasal dari Trenggalek mengingat teknologi yang digunakan cukup canggih.

Baca Juga: Pansus DPRD Trenggalek Kritik RPJMD, Visi "Adil Makmur" Terlalu Dangkal, Abaikan Target Net Zero Karbon 2045!

“Kalau semua tenaga kerja dari Trenggalek mungkin tidak bisa, karena teknologi yang digunakan cukup canggih. Tapi kalau masyarakat kita mampu, tentu harus diprioritaskan,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek ini juga menjadi peluang berharga untuk transfer pengetahuan dan teknologi. Harapannya, jika ke depan ada pengembangan serupa di wilayah lain, warga Trenggalek sudah siap bersaing secara kompeten.

Baca Juga: Sentuhan Tangan Emas dari Trenggalek yang Menyembuhkan Pasien Tanpa Pamrih

Politisi PDI Perjuangan itu lebih lanjut berharap agar pembangunan PLTSa dapat segera dimulai. Potensi manfaatnya cukup besar, terutama dalam mengatasi persoalan operasional pengangkutan sampah di TPS3R yang selama ini terkendala kurangnya armada.

“Sampai hari ini, kita masih kekurangan armada pengangkut sampah. Kalau nanti perusahaan bisa menyediakan armada itu, akan sangat membantu,” ucap Doding.

Dari kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga akan memperoleh sejumlah keuntungan finansial. Salah satunya adalah pendapatan dari sewa lahan milik pemkab di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, senilai Rp1,25 miliar untuk tiap 10 tahun masa sewa, selama 30 tahun.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga akan mendapat golden share sebesar 5 persen dari total investasi. Golden share ini akan diberikan setelah perusahaan beroperasi selama lima tahun.

“Setelah 30 tahun, asetnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadi nantinya teknologi dan aset itu bisa langsung dikelola oleh Kabupaten Trenggalek,” tandas Doding, menunjukkan keuntungan jangka panjang yang signifikan bagi Trenggalek. (Ham/DPRD)