Wacana penundaan pemilihan umum maupun presiden dapat menjabat tiga periode adalah hal yang bertentangan dengan konstitusi. Ketua Koordinator Sekber Prabowo Jokowi, G Gisel merasakan bahwa pada pembentukan Kabinet Indonesia Maju, para menteri di periode kedua ini sudah berupaya memberikan kinerja terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sehingga sudah sepatutnya kerja-kerja yang sudah dilakukan dilanjutkan dengan mengusung pasangan Prabowo-Jokowi untuk ramai-ramai kita pilih pada 14 Februari 2024 nanti. Ini adalah langkah taktis, stategis, dan keputusan besar yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk mengonsolidasikan kekuatan dan stabilitas politik nasional, baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen,” kata Gisel yang merupakan ibu dua anak.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu menegaskan tiga hal melalui pernyataannya yang disiarkan oleh akun Youtube Sekretariat Presiden. Ketiga hal tersebut yaitu Jokowi meminta tidak ada spekulasi terkait penundaan pemilu, perpanjangan jabatan, serta jabatan tiga periode.
Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendeklarasikan dukungan pada 15 Januari 2022. Dukungan tersebut diberikan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden 14 Februari 2024.
Sekretariat tersebut bermaksud menggalang dukungan masyarakat, seperti tokoh-tokoh agama setempat, ketua adat daerah setempat, himpunan mahasiswa, asosiasi pengusaha, organisasi masyarakat dan komponen bangsa lainnya.
Sekretariat dibuat di beberapa wilayah untuk mengumpulkan orang-orang yang setuju dan ingin agar pembangunan kabinet Indonesia Maju dapat berkelanjutan dengan tanpa melanggar konstitusi.
Baca Juga: Ubhara Surabaya Resmikan Kampus Kedua, Percepat Transformasi Pendidikan Tinggi












