Terkait jadwal pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri, Ketua KPK, ada rencana untuk melakukan pemeriksaan tambahan pada Selasa (14/11). Sebelumnya, Firli seharusnya diperiksa pada Selasa sebelumnya (7/11), namun ia tidak hadir dengan alasan ada kegiatan di Aceh.
Dalam proses ini, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli. Surat panggilan telah dikirim dan diterima di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/11).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan dijadwalkan pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB.
Namun, hingga Senin sebelumnya, belum ada konfirmasi dari Firli atau pihak KPK terkait kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri Absen: Kasus Pemerasan Kian Kompleks
Adapun penyidik dalam kasus ini telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Mereka menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, dan/atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.