Example floating
Example floating
HukumKriminal

Skandal Terbaru! Ketua KPK Absen, Pemeriksaan Kasus Pemerasan Ditunda?

×

Skandal Terbaru! Ketua KPK Absen, Pemeriksaan Kasus Pemerasan Ditunda?

Sebarkan artikel ini
Skandal Terbaru! Ketua KPK Absen, Pemeriksaan Kasus Pemerasan Ditunda?
Skandal Terbaru! Ketua KPK Absen, Pemeriksaan Kasus Pemerasan Ditunda?
Example 468x60

MEMO

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri, mengundang perhatian publik saat rencana pemeriksaan saksi pada Selasa (14/11) menjadi sorotan. Kendati terjadwal ulang, absennya Firli sebelumnya memunculkan pertanyaan terkait kehadiran dalam proses penyidikan yang telah meningkat ke tahap selanjutnya.

Mas Dhito Lanjutkan

Absennya Firli Bahuri dalam Pemeriksaan Timbulkan Keraguan dan Pertanyaan

Terkait jadwal pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri, Ketua KPK, ada rencana untuk melakukan pemeriksaan tambahan pada Selasa (14/11). Sebelumnya, Firli seharusnya diperiksa pada Selasa sebelumnya (7/11), namun ia tidak hadir dengan alasan ada kegiatan di Aceh.

Dalam proses ini, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli. Surat panggilan telah dikirim dan diterima di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/11).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan dijadwalkan pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB.

Namun, hingga Senin sebelumnya, belum ada konfirmasi dari Firli atau pihak KPK terkait kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri Absen: Kasus Pemerasan Kian Kompleks

Adapun penyidik dalam kasus ini telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Mereka menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, dan/atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.