Example floating
Example floating
HukumKriminal

Skandal Terbaru! Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Desakan Pengunduran Dirinya!

×

Skandal Terbaru! Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Desakan Pengunduran Dirinya!

Sebarkan artikel ini
Skandal Terbaru! Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Desakan Pengunduran Dirinya!
Skandal Terbaru! Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Desakan Pengunduran Dirinya!
Example 468x60

MEMO

Desakan pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK semakin menguat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. Peneliti dari Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) dan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersuara tegas mengenai perlunya tindakan tersebut.

Desakan Pengunduran Firli Bahuri dari KPK Semakin Keras

Peneliti dari Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyerukan agar Firli Bahuri segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Herdiansyah menyatakan, “Jika punya rasa malu, Firli seharusnya mengundurkan diri dari kepemimpinan KPK. Jika tidak, presiden seharusnya segera memberhentikannya.” Ujarannya ini disampaikan melalui pesan tertulis pada Kamis (23/11).

Meski penanganan kasus Firli dinilai sangat lamban, Herdiansyah tetap mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya. Dia menekankan pentingnya dukungan publik untuk memastikan proses hukum terhadap Firli segera diselesaikan.

Herdiansyah mendesak penangkapan segera terhadap Firli karena khawatir akan pelarian, penghilangan barang bukti, dan potensi pengulangan tindakannya. Terlebih lagi, sebagai Ketua KPK, Firli dapat memanfaatkan kewenangannya dengan mudah.

“Walaupun menurut Pasal 32 UU 19/2019 tentang KPK, jika seseorang tersangka, dia seharusnya diberhentikan sementara. Namun, Firli seharusnya dipecat tanpa memandang status hukumnya. Jika dia enggan mundur, presiden harus segera mencopot Firli,” ungkap Herdiansyah.

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), juga memberi sambutan positif terhadap penetapan Firli sebagai tersangka dan menyatakan bahwa langkah ini memberikan kepastian hukum.

“MAKI bersuka cita dengan penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan gratifikasi atau pertemuan dengan pihak terkait oleh pimpinan KPK,” kata Boyamin dalam rekaman suara.

Baca Juga  Skandal Pemerasan di Bandara Soetta! 30 Pejabat Imigrasi Dicopot Setelah Terungkapnya Tindak Pidana terhadap WNA Tiongkok

MAKI mengapresiasi langkah cepat dari penyidik Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka bagi Firli. Boyamin menegaskan bahwa Firli memiliki hak untuk membela diri dengan melakukan praperadilan jika tidak puas dengan penetapan status tersangkanya.

Tersangka Kasus Pemerasan: Tuntutan Pengunduran Firli Bahuri dari Kepemimpinan KPK

Selain itu, Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan optimisme terhadap masa depan pemberantasan korupsi setelah penetapan tersangka Firli Bahuri. Menurutnya, langkah ini setidaknya memberikan harapan baru untuk pemberantasan korupsi.

Yudi juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas upaya keras dan profesionalisme dalam membersihkan KPK dari tindakan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.