Example floating
Example floating
Jatim

Skandal Proyek Cilegon, Pengusaha Lokal ‘Todong’ Jatah Triliunan Rupiah Tanpa Lelang ke Raksasa Kimia

A. Daroini
×

Skandal Proyek Cilegon, Pengusaha Lokal ‘Todong’ Jatah Triliunan Rupiah Tanpa Lelang ke Raksasa Kimia

Sebarkan artikel ini
Skandal Proyek Cilegon, Pengusaha Lokal 'Todong' Jatah Triliunan Rupiah Tanpa Lelang ke Raksasa Kimia

Cilegon, Memo
Iklim investasi di Kota Cilegon, Banten, tengah diramaikan oleh sebuah insiden yang berpotensi mengganggu salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebuah rekaman video yang beredar luas di jagat maya memperlihatkan adanya dugaan permintaan alokasi proyek senilai fantastis, mencapai Rp5 triliun, yang diajukan oleh sekelompok pengusaha lokal.

Baca Juga: Tragis Balita Empat Tahun Tewas Tenggelam di Empang Gresik Saat Asyik Bermain Sendirian

Permintaan tersebut ditujukan kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), entitas bisnis yang merupakan bagian dari Chandra Asri Group, dan disinyalir diminta tanpa melalui mekanisme lelang yang semestinya.

Kontroversi ini mengemuka dari sebuah pertemuan yang terekam kamera pada Jumat, 9 Mei 2025. Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan dari China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), yang bertindak sebagai salah satu kontraktor utama dalam pembangunan fasilitas produksi CAA, dengan para pelaku usaha setempat yang bernaung di bawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

Dalam cuplikan video yang kini menjadi perbincangan publik, terdengar jelas artikulasi dari salah satu anggota Kadin yang mengutarakan tuntutan tersebut.

“Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin, atau Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa perlu lelang lagi,” demikian petikan pernyataan yang dikutip dari rekaman tersebut pada Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

Menghadapi desakan ini, pihak CCE memberikan respons yang terkesan diplomatis. Perwakilan perusahaan konstruksi asal Tiongkok tersebut menyatakan akan mempertimbangkan pembagian pekerjaan, namun belum dapat memastikan detail pekerjaan yang bisa dialokasikan.

“Mengenai bagaimana cara pembagian subkontrak, saya akan sampaikan kepada Anda. Akan tetapi, perlu juga pembuktian mengenai kapabilitas yang Anda miliki,” ujar representatif CCE.

Seorang anggota Kadin lainnya, Salim, turut menambahkan konteks terkait skala proyek pembangunan CAA yang nilainya menembus Rp17 triliun. Ia mengindikasikan adanya ketidakpuasan terhadap porsi yang telah dialokasikan untuk pengusaha lokal sejauh ini.

“Dari total nilai proyek, alokasi yang sudah diberikan baru sekitar Rp1 triliun. Artinya, masih ada selisih Rp15 triliun. Pertanyaannya, berapa porsi dari sisa Rp15 triliun tersebut yang akan diperuntukkan bagi pengusaha lokal? Itu poin utamanya,” tegas Salim.

Situasi ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Andra, seorang tokoh yang mengikuti perkembangan isu ini, mengaku telah menyaksikan rekaman video yang viral tersebut. Ia menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh organisasi pengusaha tersebut.

“Saya sangat menyesalkan tindakan rekan-rekan Kadin. Sebagai organisasi resmi, seharusnya mereka memahami regulasi dan turut mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional,” tutur Andra saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (13/5/2025).

Lebih lanjut, Andra mengungkapkan bahwa polemik ini telah sampai ke telinga Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani. Bahkan, menurut Andra, dirinya telah diagendakan untuk bertemu langsung dengan Menteri Rosan pada hari ini, Rabu (14/5/2025), guna membahas lebih lanjut permasalahan permintaan jatah proyek tersebut.

“Rencananya hari ini saya diundang oleh Menteri Investasi untuk membahas masalah ini. Hasilnya akan saya informasikan kemudian,” jelasnya.

Andra juga memaparkan signifikansi proyek pembangunan pabrik CAA. Fasilitas ini dirancang untuk memproduksi 400.000 ton soda kaustik padat serta 500.000 ton ethylene dichloride (EDC) per tahun.

“Pabrik ini nantinya akan menghasilkan bahan baku esensial untuk kebutuhan industri baterai kendaraan listrik,” tandasnya, menggarisbawahi peran vital proyek tersebut dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan proyek-proyek berskala besar, terutama yang berstatus Proyek Strategis Nasional. Publik menantikan langkah konkret dan solusi yang adil dari pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Indonesia.