Example floating
Example floating
EKONOMI

Skandal Penyelewengan BBM! Pertamina Tagih Denda Rp14,8 Miliar

×

Skandal Penyelewengan BBM! Pertamina Tagih Denda Rp14,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Skandal Penyelewengan BBM! Pertamina Tagih Denda Rp14,8 Miliar
Skandal Penyelewengan BBM! Pertamina Tagih Denda Rp14,8 Miliar
Example 468x60

MEMO

Pertamina Patra Niaga Mengenakan Denda Rp14,8 Miliar kepada 400 SPBU Terkait Penyelewengan BBM Subsidi

Mas Dhito Lanjutkan

Penyaluran BBM Subsidi Tidak Tepat Sasaran, Riva Siahaan Ungkap Detail

PT Pertamina Patra Niaga telah mengambil tindakan hukum untuk menagih denda sebesar Rp14,8 miliar kepada 400 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terlibat dalam penyalahgunaan pertalite dan solar.

Riva Siahaan, Direktur Utama PPN, menyatakan komitmennya dalam memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mencapai sasaran yang tepat. Dia mengklaim bahwa upaya pencegahan penyelewengan ini telah berhasil menghemat 300 ribu kiloliter (KL).

“Dalam pengawasan yang kami lakukan bersama aparat keamanan, kami telah memberlakukan sanksi atau menghentikan pasokan kepada lebih dari 400 SPBU dengan nilai denda sebesar Rp14,8 miliar,” ungkap Riva dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat pada hari Selasa (21/11).

“Illegalitas penggunaan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) bersama dengan penegak hukum tercatat dalam 406 laporan dengan 430 tersangka,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.