Example floating
Example floating
HukumKriminal

Skandal Pemerasan KPK Terbongkar! Identitas Enam Pegawai Terungkap!

×

Skandal Pemerasan KPK Terbongkar! Identitas Enam Pegawai Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Skandal Pemerasan KPK Terbongkar! Identitas Enam Pegawai Terungkap!
Skandal Pemerasan KPK Terbongkar! Identitas Enam Pegawai Terungkap!
Example 468x60

MEMO

Pada Kamis, 19 Oktober, polisi akan memeriksa enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Meskipun identitas keenam pegawai KPK ini masih dirahasiakan, kasus ini terus berkembang dengan adanya dua saksi lain yang juga dijadwalkan untuk diperiksa. Bagaimana perkembangan terbaru dalam kasus ini? Simak kesimpulan artikel di bawah.

Example 300x600

Polisi Segera Periksa Pegawai KPK dalam Kasus Pemerasan Heboh

Polisi akan memeriksa enam pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada hari Kamis, 19 Oktober. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Ada enam saksi dari pegawai KPK RI yang akan dimintai keterangan,” ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, kepada awak media.

Ade tidak mencantumkan identitas keenam pegawai KPK yang akan diinterogasi. Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, selain dari enam pegawai KPK yang disebutkan sebelumnya.

“Ada satu saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu saksi lainnya,” tambahnya.

Identitas Saksi dan Pasal yang Digunakan dalam Kasus Sensasional Ini

Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan sejak Jumat, 6 Oktober lalu.

Dalam penyelidikan ini, pasal yang digunakan oleh penyidik adalah Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Surat perintah penyelidikan telah diterbitkan pada tanggal 9 Oktober. Selama proses penyelidikan, beberapa saksi telah diperiksa, termasuk SYL dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.