Example floating
Example floating
Home

Skandal Pagar Laut! Bareskrim Panggil Kades Kohod & BPN, Dugaan Pencucian Uang Terkuak

Avatar
×

Skandal Pagar Laut! Bareskrim Panggil Kades Kohod & BPN, Dugaan Pencucian Uang Terkuak

Sebarkan artikel ini

“Kami mendalami dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan lahan yang digunakan untuk mengeluarkan SHGB dan SHM secara ilegal,” tegas Djuhandhani.

Selain itu, penyelidikan juga mengarah pada kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat tanah yang berpotensi menjadi tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

“Kami sedang menelusuri adanya indikasi pencucian uang terkait kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang,” lanjutnya.

Dengan berkembangnya kasus ini, Polri memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diperiksa secara mendalam. Skandal yang melibatkan pagar laut dan kepemilikan lahan ilegal ini berpotensi menjadi salah satu kasus pertanahan terbesar yang menyeret banyak pihak terkait.

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik