Example floating
Example floating
Home

Skandal Muhaimin Iskandar: Terungkap Alasan Menghebohkan Kenapa Dia Batal Diperiksa KPK!

Alfi Fida
×

Skandal Muhaimin Iskandar: Terungkap Alasan Menghebohkan Kenapa Dia Batal Diperiksa KPK!

Sebarkan artikel ini
Skandal Muhaimin Iskandar: Terungkap Alasan Menghebohkan Kenapa Dia Batal Diperiksa KPK!
Skandal Muhaimin Iskandar: Terungkap Alasan Menghebohkan Kenapa Dia Batal Diperiksa KPK!

Lebih lanjut, Cak Imin menyatakan bahwa ia menghormati dan menghargai langkah yang diambil oleh KPK dalam menuntaskan kasus korupsi.

“Saya hanya berpegang pada prinsip integritas. KPK adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak memiliki kompetensi atau wewenang untuk menilai apakah hal ini bersifat politis atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak untuk pemantauan kondisi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Perkara ini terjadi pada masa Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Batal Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Terkait Software TKI di Masa Jabatannya

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, harus menghadapi pengaturan ulang jadwal pemeriksaan oleh KPK terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan software pemantauan TKI di luar negeri. Meskipun Cak Imin tidak bisa hadir pada hari yang telah dijadwalkan, ia tetap menghormati langkah yang diambil oleh KPK dalam menuntaskan kasus korupsi ini.

Alasan ketidakhadirannya adalah jadwal pentingnya sebagai Wakil Ketua DPR yang harus membuka forum internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun, ia menegaskan prinsip integritasnya dan bahwa KPK adalah lembaga yang berwenang menangani kasus korupsi.

Baca Juga: Akibat Kredit Macet, Gudang Bekas Bibit Padi Dieksekusi Pengadilan Nganjuk

Kasus ini telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, serta pihak terkait lainnya. KPK terus berusaha mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini, dan perkembangan selanjutnya akan menjadi sorotan dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.