Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menghadapi pengaturan ulang jadwal pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi selama masa jabatannya dalam pengadaan perangkat lunak untuk pemantauan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri pada tahun 2012. Artikel ini akan merinci alasan di balik pembatalan pemeriksaan Cak Imin oleh KPK dan sikap tegas yang diambilnya.
Selain itu, akan disajikan informasi mengenai perkembangan terbaru dalam kasus ini yang melibatkan beberapa tersangka dan bagaimana KPK terus berusaha mengungkap kebenaran di baliknya.
Rahasia di Balik Penundaan Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK
Ketua Umum PKB dan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, tidak dapat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. KPK telah mengatur ulang jadwal pemeriksaan Cak Imin untuk minggu depan.
“Iya, beliau tidak bisa hadir dan telah mengkonfirmasi. Kami telah memanggilnya untuk hadir minggu depan,” tegas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada hari Selasa (5/9/2023).
KPK akan segera memberikan informasi lebih lanjut mengenai tanggal pemeriksaan Cak Imin pada minggu depan.
“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, Ali menjelaskan bahwa pemanggilan Cak Imin adalah sebagai saksi dalam kasus korupsi yang terkait dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Iya, benar (pemanggilan hari ini). Beliau dipanggil sebagai saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kemnaker yang saat ini sedang diselidiki oleh KPK,” katanya.
Sementara itu, Cak Imin menyatakan bahwa ia tidak dapat hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Alasannya adalah karena ia memiliki jadwal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Alasan Cak Imin Tak Hadir: Jadwal dan Integritasnya
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH), sebuah organisasi para hafiz dan qori NU. Saya telah lama dijadwalkan untuk membuka forum MTQ internasional yang melibatkan banyak negara. Sebagai Wakil Ketua DPR, saya harus membuka acara tersebut, sehingga saya mungkin meminta untuk ditunda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menyatakan bahwa ia menghormati dan menghargai langkah yang diambil oleh KPK dalam menuntaskan kasus korupsi.
“Saya hanya berpegang pada prinsip integritas. KPK adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak memiliki kompetensi atau wewenang untuk menilai apakah hal ini bersifat politis atau tidak,” tandasnya.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak untuk pemantauan kondisi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Perkara ini terjadi pada masa Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Batal Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Terkait Software TKI di Masa Jabatannya
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, harus menghadapi pengaturan ulang jadwal pemeriksaan oleh KPK terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan software pemantauan TKI di luar negeri. Meskipun Cak Imin tidak bisa hadir pada hari yang telah dijadwalkan, ia tetap menghormati langkah yang diambil oleh KPK dalam menuntaskan kasus korupsi ini.
Alasan ketidakhadirannya adalah jadwal pentingnya sebagai Wakil Ketua DPR yang harus membuka forum internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun, ia menegaskan prinsip integritasnya dan bahwa KPK adalah lembaga yang berwenang menangani kasus korupsi.
Kasus ini telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, serta pihak terkait lainnya. KPK terus berusaha mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini, dan perkembangan selanjutnya akan menjadi sorotan dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.