Example floating
Example floating
Tekno Digi

Skandal Face Recognition di Stasiun Bandung, Ini Faktanya Terungkap!

Alfi Fida
×

Skandal Face Recognition di Stasiun Bandung, Ini Faktanya Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Skandal Face Recognition di Stasiun Bandung, Ini Faktanya Terungkap!
Skandal Face Recognition di Stasiun Bandung, Ini Faktanya Terungkap!

“Kami sampaikan bahwa informasi pada postingan mengenai boarding di Stasiun Bandung di salah satu platform media sosial (X) adalah tidak benar. Pelanggan KA, baik yang sudah mendaftar menggunakan sistem pemindaian wajah (face recognition) maupun yang masih menggunakan sistem boarding secara manual, diperbolehkan melakukan boarding mulai dari 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” ujar Mahendro dalam keterangannya.

Dia menambahkan bahwa terdapat kesalahpahaman antara petugas boarding dengan security yang memberikan arahan kepada penumpang. Mahendro menegaskan bahwa keluhan dari pengguna akan dijadikan masukan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petugas di lapangan.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

“Terjadi miskomunikasi antara petugas boarding dan petugas security dengan pelanggan yang bersangkutan dalam penyampaian informasi mengenai aturan boarding. Oleh karena itu, PT KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan tersebut,” tambahnya.

Tantangan dan Solusi Penggunaan Face Recognition di Stasiun Bandung: Klarifikasi dan Kesimpulan

Dalam menanggapi keluhan penumpang terkait face recognition di Stasiun Bandung, PT KAI Daop 2 Bandung memberikan klarifikasi bahwa aturan memasuki area boarding tidak memaksa penggunaan face recognition. Pelanggan, baik yang mendaftar menggunakan face recognition maupun yang menggunakan sistem manual, diizinkan boarding mulai dari 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Mahendro Trang Bawono menegaskan bahwa terdapat kesalahpahaman antara petugas boarding dan security, dan keluhan dari pengguna akan dijadikan masukan untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada petugas di lapangan.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Dengan demikian, kesimpulan dari kontroversi ini adalah pentingnya pemahaman yang jelas terkait aturan penggunaan teknologi di stasiun, serta perlunya komunikasi yang efektif antara petugas dan penumpang untuk mencegah ketidaknyamanan yang tidak perlu.