Investigasi internal terkait dugaan pungutan liar di wilayah Balerejo kini memasuki babak baru yang lebih pelik.
Ditemukannya sejumlah uang tunai dalam jumlah besar memicu perdebatan mengenai sumber dan peruntukannya bagi masyarakat.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
FAQ
Isu ini memanas karena adanya temuan uang tunai dalam jumlah besar di kantor desa yang tidak memiliki catatan administrasi jelas, sehingga memunculkan kecurigaan sebagai hasil pungutan liar.
Kasus ini sedang dalam pantauan masyarakat luas dan didesak untuk ditangani secara resmi oleh Inspektorat Kabupaten Madiun serta aparat penegak hukum terkait.
Secara umum, pihak desa sering mengklaim dana tersebut sebagai partisipasi warga atau sumbangan, namun klaim ini masih diragukan karena kurangnya bukti administratif.
Warga menuntut transparansi total, pengembalian dana jika terbukti pungli, serta sanksi tegas bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang.












