Muhammad Jumhur Hidayat, salah satu co-captain dari Tim Nasional (Timnas) yang mendukung pasangan Anies-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pilpres 2024, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana penghapusan debat khusus untuk calon wakil presiden (cawapres) yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dalam rapat Timnas yang baru saja berlangsung, kami secara resmi tidak setuju dengan usulan untuk menghilangkan debat khusus cawapres,” ujar Jumhur pada hari Jumat (1/12).
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Jumhur menegaskan pentingnya posisi wakil presiden karena bisa menggantikan peran presiden jika diperlukan. Oleh karena itu, kemampuan dan kualitas seorang calon wakil presiden harus dapat diketahui oleh masyarakat melalui debat kandidat.
“Setidaknya, kapasitasnya harus sebanding dengan calon presiden. Kami tidak ingin situasi di mana rakyat dibuat tidak tahu dengan sesuatu yang seharusnya mereka ketahui. Kami menolak penghapusan debat khusus cawapres,” tambahnya.
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Jumhur juga meminta klarifikasi dari pihak KPU terkait pernyataan yang menyebut bahwa semua pasangan calon telah sepakat untuk tidak menggelar debat khusus cawapres.
“KPU berbicara dengan siapa? Yang pasti, dalam rapat yang baru saja kami lakukan sebagai Timnas yang memiliki posisi resmi seperti ini. KPU harus memberikan klarifikasi terkait siapa yang mereka bicarakan,” tegas Jumhur.
Sebelumnya, KPU telah memutuskan bahwa debat antara calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 tidak akan diselenggarakan secara terpisah, melainkan dalam lima kali kesempatan yang sama.
Peran Penting Wakil Presiden: Timnas AMIN Tolak Wacana KPU
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa semua pasangan calon akan hadir secara bersamaan dalam debat tersebut.
“Pada prinsipnya, dalam lima kali debat yang diadakan oleh KPU, pasangan calon akan hadir bersama-sama,” ungkap Hasyim di kantor KPU pada hari Kamis (30/11).
Hasyim juga menegaskan bahwa keputusan ini telah disetujui oleh semua pasangan calon dan membantah adanya permintaan khusus dari salah satu pasangan calon.
“Tujuannya adalah agar publik semakin yakin dengan kerjasama tim antara calon presiden dan calon wakil presiden dalam penampilan mereka dalam debat,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), disebutkan bahwa debat akan dilaksanakan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. Namun, KPU masih mempunyai kewenangan untuk melakukan perubahan atas hal tersebut setelah berkoordinasi dengan DPR.
Terdapat tiga pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Muhammad Jumhur Hidayat dari Timnas AMIN Menolak Wacana Penghapusan Debat Cawapres dalam Pilpres 2024
Muhammad Jumhur Hidayat, perwakilan dari Timnas AMIN, mengecam usulan KPU untuk menghilangkan debat khusus calon wakil presiden dalam Pilpres 2024. Jumhur menegaskan bahwa peran wakil presiden sangat penting dan masyarakat perlu mengetahui kapasitasnya melalui debat.
Timnas AMIN meminta klarifikasi dari KPU terkait kesepakatan para pasangan calon terkait debat. Sementara itu, KPU telah memutuskan bahwa debat cawapres akan digelar bersamaan dengan debat capres. Namun, hal ini menjadi sorotan karena dianggap mengurangi transparansi dalam pemilihan pemimpin.