Example floating
Example floating
HukumKriminal

Skandal Besar di Balik Usulan Pemeriksaan KPK terhadap Capres-Cawapres!

×

Skandal Besar di Balik Usulan Pemeriksaan KPK terhadap Capres-Cawapres!

Sebarkan artikel ini
Skandal Besar di Balik Usulan Pemeriksaan KPK terhadap Capres-Cawapres!
Skandal Besar di Balik Usulan Pemeriksaan KPK terhadap Capres-Cawapres!
Example 468x60

MEMO

Usulan untuk KPK memeriksa calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 oleh Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Sahroni, telah memicu respons beragam dari para politikus. Sementara beberapa mendukung langkah ini sebagai upaya menjaga integritas dalam kompetisi politik, lainnya menganggapnya berpotensi berbahaya dan tak sesuai dengan prosedur hukum.

Mas Dhito Lanjutkan

Artikel ini akan merinci tanggapan dari berbagai pihak terhadap usulan tersebut, serta menggali implikasi dari saran Sahroni dalam konteks penegakan hukum di Indonesia.

Respons Beragam Politikus Terhadap Usulan Pemeriksaan KPK Capres-Cawapres

Anggota Komisi Hukum DPR, yang juga politikus dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni, telah mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Presiden 2024. Namun, usulan ini tidak mendapat sambutan yang positif.

Sahroni mengemukakan saran ini setelah KPK selesai memeriksa Ketua Umum PKB, yang juga calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Kamis (7/9) yang lalu. Saat ini, Sahroni dan Cak Imin berada dalam satu kubu dalam persaingan Pilpres 2024.

Menurut Sahroni, pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon yang berkompetisi benar-benar bersih dari kasus korupsi. Sahroni, yang juga anggota partai, menyatakan, “Sebagai pimpinan Komisi III dan anggota partai, saya meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Menurut saya, untuk menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, langkah-langkah seperti ini perlu dilakukan oleh KPK.”

Sahroni berpendapat bahwa jika semua capres dan cawapres telah diperiksa oleh KPK, maka tidak akan ada lagi kasus yang terkait dengan pasangan calon tersebut. Dia juga mencatat upaya untuk mengaitkan capres dengan kasus tertentu, seperti Anies Baswedan dengan Formula E, Ganjar Pranowo dengan KTP elektronik (e-KTP), dan Prabowo Subianto dengan Food Estate.

Dalam situasi ini, Sahroni berharap agar KPK dapat mempertimbangkan usulannya dengan cermat. Menurutnya, ini akan menjadi langkah yang adil bagi semua pihak dan tentunya menguntungkan bagi publik.

Tanggapan dari Partai-Partai Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan bahwa semua orang harus siap untuk diperiksa oleh KPK. Dia mengatakan, “Iya siapa itu, pokoknya semuanya harus siap.” Cak Imin, yang merupakan cawapres Anies Baswedan, menegaskan kesiapannya untuk diperiksa oleh KPK, bahkan ia sebelumnya juga sudah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada tahun 2012.

Implikasi dan Kontroversi Usulan Sahroni dalam Penegakan Hukum Indonesia

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menganggap usulan Sahroni sangat berbahaya. Menurutnya, usulan ini dapat melindungi koruptor dan berpotensi mengganggu proses penegakan hukum. Menurut Habib, jika KPK memeriksa calon presiden dan wakil presiden tanpa bukti yang cukup, hal ini dapat dimanfaatkan oleh kandidat yang sebenarnya terlibat dalam korupsi untuk membela diri di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.