Bahlil menjelaskan, “Yang dikritik juga disetujui oleh PKB (bagian dari koalisi AMIN), itu sudah tertuang dalam undang-undang. Oleh karena itu, dalam beraktivitas di negara ini, kita harus mengikuti undang-undang.”
Anies sebelumnya juga pernah mengkritik kebijakan pemerintahan Jokowi pada bulan September. Dia menekankan pentingnya pemerintah memprioritaskan good governance mengingat tingginya kasus korupsi saat ini.
Menurut Anies, “Negeri ini akan maju jika aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya didasari oleh kepastian hukum, rule of law. Banyak praktik dalam pemerintahan saat ini yang tidak mengedepankan good governance. Ini harus diperbaiki, karena akhirnya kita kenal dengan istilah korupsi.”
Anies juga menyoroti preferensi dunia usaha yang lebih memilih menandatangani perjanjian investasi di Singapura daripada di Jakarta, meskipun berinvestasi di Indonesia.
Dia menyebutkan, “Banyak pelaku usaha internasional yang tidak menandatangani kontraknya di Jakarta. Mereka memilih Singapura.”
Anies mengungkapkan dampaknya, bahwa ketika terjadi masalah dalam bisnis, penyelesaiannya bukan melalui sistem hukum di Indonesia, melainkan di Singapura. Baginya, investor ragu akan mendapatkan keadilan jika menggunakan sistem hukum Indonesia.
“Alhasil, ketika ada masalah hukum, penyelesaiannya bukan di Indonesia tapi di Singapura, karena mereka merasa tidak akan mendapatkan keadilan di sini,” papar Anies.
Oleh karena itu, Anies berpendapat bahwa permasalahan hukum ini harus segera diperbaiki, dan dia berkomitmen untuk melakukannya jika dipercayakan sebagai pemimpin Indonesia ke depan.
Anies Baswedan dan Sorotan terhadap Ibu Kota Negara: Urgensi Good Governance dan Tantangan Hukum Indonesia
Anies Baswedan, dalam sorotannya terhadap IKN dan kritiknya terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi, menyoroti urgensi good governance dalam memajukan Indonesia. Pandangannya terhadap pemindahan ibu kota menegaskan bahwa membesarkan kota yang sudah ada lebih penting daripada membangun satu kota baru di hutan.
Respons dari pihak istana, termasuk Koordinator Staf Khusus Presiden dan Menteri Investasi, menegaskan kesepakatan politik terkait IKN yang sudah tertuang dalam undang-undang. Anies juga menggarisbawahi dilema hukum di Indonesia, di mana kepercayaan investasi lebih condong ke Singapura ketimbang ke Jakarta, menyoroti perlunya penyelesaian terhadap masalah kepastian hukum di Indonesia.