Anies Baswedan, Calon Presiden nomor urut 1, mengkritik proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang menjadi kebanggaan Presiden Joko Widodo. Dalam pandangannya, IKN dapat memicu ketimpangan pembangunan dan menurutnya, fokus seharusnya lebih kepada pengembangan kota-kota yang sudah ada.
Bagaimana tanggapan pihak istana dan apa urgensi penting yang ditekankan Anies terkait kepastian hukum di Indonesia?
Kritik Tajam Anies terhadap IKN dan Kebijakan Jokowi
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengomentari proyek prestisius Presiden Joko Widodo, yaitu Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurut Anies, IKN yang dimaksudkan untuk meratakan pembangunan justru berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam pembangunan.
Baginya, pembangunan Indonesia seharusnya berfokus pada pengembangan kota-kota kecil dan menengah, bukan membangun kota baru di tengah hutan.
Anies menyampaikan, “Membangun satu kota di tengah hutan sebenarnya akan menciptakan kesenjangan baru. Tujuan dan langkah yang diambil tidak sinkron.”
Dia menambahkan, “Kami melihat ada permasalahan di sini dan hal ini perlu ditinjau secara serius. Visi kami adalah mewujudkan Indonesia yang setara dan merata. Menurut pandangan kami, cara yang tepat bukanlah dengan membangun satu kota baru, tetapi dengan memperbesar seluruh kota yang sudah ada di Indonesia.”
Tanggapan terhadap kritik Anies Baswedan tentang pemindahan ibu kota ke Nusantara juga diberikan oleh pihak istana. Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dalam suasana politik menjelang pemilu, adanya pendapat politik dan janji politik adalah hal yang biasa.
Ari menyatakan, “Kita hidup dalam negara demokrasi, dimana dalam masa kampanye pemilu, pendapat dan janji politik akan selalu muncul.”
Pemindahan ibu kota telah diatur dalam undang-undang, dimana pembentukan aturan tersebut telah melalui kesepakatan politik yang ada.
Ari menegaskan, “Perlu diingat bahwa terdapat kesepakatan politik terkait Undang-undang IKN dan hal tersebut sudah menjadi pedoman kita bersama karena sudah sah secara hukum, memiliki legitimasi, dan keabsahan karena telah menjadi undang-undang.”
Anies Baswedan Soroti Ibu Kota Negara: Fokus pada Good Governance dan Kepastian Hukum
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga merespons kritik tersebut. Menurutnya, pemindahan ibu kota telah disetujui secara politis di DPR. Bahkan, partai PKB yang merupakan bagian koalisi AMIN juga mendukung keputusan tersebut.