Anies Baswedan, Calon Presiden nomor urut 1, mengkritik proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang menjadi kebanggaan Presiden Joko Widodo. Dalam pandangannya, IKN dapat memicu ketimpangan pembangunan dan menurutnya, fokus seharusnya lebih kepada pengembangan kota-kota yang sudah ada.
Bagaimana tanggapan pihak istana dan apa urgensi penting yang ditekankan Anies terkait kepastian hukum di Indonesia?
Kritik Tajam Anies terhadap IKN dan Kebijakan Jokowi
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengomentari proyek prestisius Presiden Joko Widodo, yaitu Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menurut Anies, IKN yang dimaksudkan untuk meratakan pembangunan justru berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam pembangunan.
Baginya, pembangunan Indonesia seharusnya berfokus pada pengembangan kota-kota kecil dan menengah, bukan membangun kota baru di tengah hutan.
Anies menyampaikan, “Membangun satu kota di tengah hutan sebenarnya akan menciptakan kesenjangan baru. Tujuan dan langkah yang diambil tidak sinkron.”
Dia menambahkan, “Kami melihat ada permasalahan di sini dan hal ini perlu ditinjau secara serius. Visi kami adalah mewujudkan Indonesia yang setara dan merata. Menurut pandangan kami, cara yang tepat bukanlah dengan membangun satu kota baru, tetapi dengan memperbesar seluruh kota yang sudah ada di Indonesia.”
Tanggapan terhadap kritik Anies Baswedan tentang pemindahan ibu kota ke Nusantara juga diberikan oleh pihak istana. Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dalam suasana politik menjelang pemilu, adanya pendapat politik dan janji politik adalah hal yang biasa.
Ari menyatakan, “Kita hidup dalam negara demokrasi, dimana dalam masa kampanye pemilu, pendapat dan janji politik akan selalu muncul.”
Pemindahan ibu kota telah diatur dalam undang-undang, dimana pembentukan aturan tersebut telah melalui kesepakatan politik yang ada.
Ari menegaskan, “Perlu diingat bahwa terdapat kesepakatan politik terkait Undang-undang IKN dan hal tersebut sudah menjadi pedoman kita bersama karena sudah sah secara hukum, memiliki legitimasi, dan keabsahan karena telah menjadi undang-undang.”
Anies Baswedan Soroti Ibu Kota Negara: Fokus pada Good Governance dan Kepastian Hukum
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga merespons kritik tersebut. Menurutnya, pemindahan ibu kota telah disetujui secara politis di DPR. Bahkan, partai PKB yang merupakan bagian koalisi AMIN juga mendukung keputusan tersebut.
Bahlil menjelaskan, “Yang dikritik juga disetujui oleh PKB (bagian dari koalisi AMIN), itu sudah tertuang dalam undang-undang. Oleh karena itu, dalam beraktivitas di negara ini, kita harus mengikuti undang-undang.”
Anies sebelumnya juga pernah mengkritik kebijakan pemerintahan Jokowi pada bulan September. Dia menekankan pentingnya pemerintah memprioritaskan good governance mengingat tingginya kasus korupsi saat ini.
Menurut Anies, “Negeri ini akan maju jika aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya didasari oleh kepastian hukum, rule of law. Banyak praktik dalam pemerintahan saat ini yang tidak mengedepankan good governance. Ini harus diperbaiki, karena akhirnya kita kenal dengan istilah korupsi.”
Anies juga menyoroti preferensi dunia usaha yang lebih memilih menandatangani perjanjian investasi di Singapura daripada di Jakarta, meskipun berinvestasi di Indonesia.
Dia menyebutkan, “Banyak pelaku usaha internasional yang tidak menandatangani kontraknya di Jakarta. Mereka memilih Singapura.”
Anies mengungkapkan dampaknya, bahwa ketika terjadi masalah dalam bisnis, penyelesaiannya bukan melalui sistem hukum di Indonesia, melainkan di Singapura. Baginya, investor ragu akan mendapatkan keadilan jika menggunakan sistem hukum Indonesia.
“Alhasil, ketika ada masalah hukum, penyelesaiannya bukan di Indonesia tapi di Singapura, karena mereka merasa tidak akan mendapatkan keadilan di sini,” papar Anies.
Oleh karena itu, Anies berpendapat bahwa permasalahan hukum ini harus segera diperbaiki, dan dia berkomitmen untuk melakukannya jika dipercayakan sebagai pemimpin Indonesia ke depan.
Anies Baswedan dan Sorotan terhadap Ibu Kota Negara: Urgensi Good Governance dan Tantangan Hukum Indonesia
Anies Baswedan, dalam sorotannya terhadap IKN dan kritiknya terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi, menyoroti urgensi good governance dalam memajukan Indonesia. Pandangannya terhadap pemindahan ibu kota menegaskan bahwa membesarkan kota yang sudah ada lebih penting daripada membangun satu kota baru di hutan.
Respons dari pihak istana, termasuk Koordinator Staf Khusus Presiden dan Menteri Investasi, menegaskan kesepakatan politik terkait IKN yang sudah tertuang dalam undang-undang. Anies juga menggarisbawahi dilema hukum di Indonesia, di mana kepercayaan investasi lebih condong ke Singapura ketimbang ke Jakarta, menyoroti perlunya penyelesaian terhadap masalah kepastian hukum di Indonesia.