Example floating
Example floating
Berita Kediri

SK PNS Puluhan Bidan Terkatung Katung, Empat Bulan Haknya Hilang – Apa Maunya Bupati ?

×

SK PNS Puluhan Bidan Terkatung Katung, Empat Bulan Haknya Hilang – Apa Maunya Bupati ?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dengan keterlambatan penerbitan SK PNS untuk 81 bidan yang usianya dibawah 35 tahun tersebut memicu kecemasan para bidan. ” Yang ditakutkan SK batal ditandatangani bupati gara gara ada kesalahan teknis,” ujar salah satu bidan yang namanya enggan ditulis.

Akibat molornya penerbitan SK PNS dari bupati tersebut berdampak pada hak gaji para bidan terhitung bulan maret sampai sekarang belum terbayar. ” Sudah empat bulan ini kami belum menerima gaji dari pemerintah daeah,” terangnya.

Status bidan PTT lebih jauh dikatakan nara sumber ini sudah berubah CPNS mulai bulan pebruari 2017. ” Jadi hak gaji perdana bidan terbayar mulai bulan maret. Rencananya gaji akan di rapel daerah sampai SK turun,” paparnya.

Setelah status bidan tidak lagi PTT maka penggajianya dibiayai APBD. ” Ketika masih berstatus PTT honornya dihandel pusat,” ucap para bidan.

Terpisah dikatakan sekertaris BKD Nganjuk,Agus Waji mengakui ada formasi pengangkatan bidan PTT menjadi PNS melalui tes berbasis komputer yang diselenggarakan pada akhir tahun 2016 dan diumumkan pada bulan kedua tahun 2017 silam.” Memang berkas dari dinkes sudah masuk BKD. Untuk urusan kapan bupati akan menandatangani SK PNS bidan saya kurang paham,” ujar Agus Waji.

Dengan keterlambatan itu disikapi oleh kalangan dewan jangan sampai gara gara ada praktek jual beli SK.” Nuansanya sekarang sudah beda dan harus lebih transparan. Jangan main main dengan uang sogokan,” tetang Arbayana KP anggota dewan dari komisi A. (adi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.