Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, Ipda Wawan Gunawan, membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan, selain mereka, juga ada pasangan muda mudi lainnya yang dimintai keterangan. Pihaknya terus mendalami kasus tersebut karena menyangkut anak dibawah umur.
“Memang benar orangtua fdatang sendiri ke polsek untuk melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya. Ibunya sendiri juga yang melakukan penggrebekan di hotel. Saat itu terdapat ua pasangan di dalam kamar hotel,” katanya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Samarinda Utara tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Bapas (Balai Pemasyarakatan), untuk membina si korban. Sedangkan pasangannya karena sudah cukup umur untuk ditahan, kami akan tahan dan proses,” tambahnya. ( ed )