Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

Sindikat Pencurian Kendaraan Matic Dibekuk di Batang: Penangkapan Tersangka dan Penadah

Avatar
×

Sindikat Pencurian Kendaraan Matic Dibekuk di Batang: Penangkapan Tersangka dan Penadah

Sebarkan artikel ini
Sindikat Pencurian Kendaraan Matic Dibekuk di Batang Penangkapan Tersangka dan Penadah

MEMO, Batang: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor jenis matic di wilayah Batang.

Dalam operasi yang dilakukan, dua tersangka berhasil ditangkap, yaitu BM (24 tahun) yang merupakan pelaku pencurian, dan JM (33 tahun) yang diduga sebagai penadah.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Pencurian tersebut terjadi di PT Aneka Intan Lestari, Desa Limpung, Kabupaten Batang pada tanggal 9 Juni 2023.

Kedua tersangka berhasil membuka kunci kendaraan yang dikunci dalam waktu singkat menggunakan kunci Y.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Hasil penjualan kendaraan yang dicuri ini mencapai sekitar Rp2 juta, dan sindikat ini sudah melakukan beberapa operasi serupa sebelumnya.

Pencurian Kendaraan Matic di PT Aneka Intan Lestari, Batang: Penjelasan Kapolres

Satuan Reserse Kriminal Polres Batang telah berhasil menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor jenis matic dengan nomor polisi G 2353 SW.

Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Tersangka bernama BM, berusia 24 tahun dan beralamat di Limpung, serta JM, berusia 33 tahun dan beralamat di Subah Batang.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, menjelaskan bahwa pencurian kendaraan terjadi di PT Aneka Intan Lestari, Desa Limpung, Kabupaten Batang pada Jumat, 9 Juni 2023, pukul 19.00 WIB.

Kendaraan tersebut milik Jaisya Millata Roby, seorang warga Randudongkal, Pemalang.

Menurut keterangan AKBP Saufi Salamun saat menggelar konferensi pers di halaman lobi Mapolres Batang pada Selasa, 20 Juni 2023, “Saat korban memarkir motornya di depan kantor, tersangka melakukan pengintaian.

Begitu korban masuk, kedua tersangka berusaha membuka kunci kendaraan yang terkunci menggunakan kunci Y. Hanya dalam waktu 30 detik, kunci berhasil dibuka.”

AKBP Saufi Salamun mengimbau agar meskipun pihak produsen kendaraan telah memberikan kunci pengaman tambahan, tetapi untuk keamanan yang lebih baik, disarankan agar dipasang kunci ganda.

Metode Cepat yang Digunakan Sindikat Pencuri Kendaraan Matic: Pengakuan Tersangka

Salah satu tersangka, BM, mengakui bahwa tidak butuh waktu lama baginya untuk membuka kunci kendaraan tersebut, tidak lebih dari 1 menit.

“Paling mudah dibobol adalah sepeda motor matic, dan jika dijual juga lebih cepat. Harganya sekitar Rp2 juta dan langsung dijual ke penadah. Saya sering melakukan operasi pencurian di daerah Limpung dan Gringsing, dan sudah mencuri 4 sepeda motor,” ungkapnya.

Tersangka BM dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atas dakwaan pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan tersangka JM, yang merupakan penadah, dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Heri)

Kasus pencurian kendaraan bermotor jenis matic di Batang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Batang.

Penangkapan terhadap sindikat ini dilakukan setelah dua tersangka, BM sebagai pelaku pencurian dan JM sebagai penadah, berhasil ditangkap.

Pencurian kendaraan tersebut terjadi di PT Aneka Intan Lestari, Desa Limpung, Kabupaten Batang pada tanggal 9 Juni 2023. Para tersangka dapat membuka kunci kendaraan yang dikunci menggunakan kunci Y dalam waktu yang relatif singkat.

Kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan memasang kunci ganda untuk meningkatkan keamanan kendaraan mereka.