Kediri Memo.co.id
Tim Buser Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Vario milik M Aldila Suputra (25) warga Perumnas Tanggung Asri, Blitar. Petugas berhasil membekuk pelaku utama beserta empat penadah kendaraan hasil colongan, Sabtu (20/8).
Adapun pelaku utama aksi pencurian ini adalah Arif Susanto (24) warga Desa Klengkeng, Kecamatan Kepanjen, Malang. Sementara empat penadah yang berhasil diamankan adalah Abdul Wahid (33) warga Desa Wonokalang, Sidoarjo; Margo Utomo (29) warga Desa Bjiken, Sidoarjo.
Setelah menangkap Margo petugas mengetahui jika sepeda motor tersebut telah dijual kepada Muhamad Andri (32) warga Desa Kedung Cangkring, Sidoarjo. Namun ternyata kendaraan itu sudah beralih tangan di Sutariyono (32) waga Desa Waru, Sidoarjo dan petugas berhasil mengamankan Sutariyono.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat Aldila pada Senin (8/8) lalu. Saat itu sekitar pukul 08.30 WIB korban mengetahui sepeda motornya yang diparkir di sebuah area bilyard telah hilang.
“Mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan mencari pelakunya berdasarkan keterangan saksi-saksi. Hingga akhirnya berhasil mengamankan Arif yang diketahui berada di Purwodadi, Jawa Tengah,” kata AKP Anwar Iskandar.
Tim buser melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi jika tersangka berada di Purwodadi. Selama satu minggu pihak kepolisian melakukan pelacakan keberadaan Arif. Petugas pun mengetahui tersangka berada di simpang lima Alun Alun Purwodadi.
Berhasil mengamankan Arif, pihak kepolisian melakukan pencarian barang bukti hasil pencurian tersebut. Diketahui sepeda motor tersebut telah dijual Arif kepada Abdul Wahid yang berada di Sidoarjo. Petugas kembali melakukan serangkaian penyidikan untuk mengembangkan kasus tersebut.
Sampai di Sidoarjo tidak mudah bagi petugas mendapatkan barang bukti sepeda motor tersebut. Pasalnya Abdul telah menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain. Dari serangkaian pengembangan petugas berhasil mengamankan tiga penadah lainnya.
“Usai melakukan aksi pencurian pelaku menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp3.500.000. Hasil uangnya oleh pelaku digunakan untuk bersenang-senang ke lokalisasi, karaoke, membeli baju di Purwodadi Jawa Tengah,” ungkap AKP Anwar Iskandar.
AKP Anwar menambahkan dari penangkapan kelima tersengka petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya pakaian pelaku. Selain itu juga diamankan uang hasil penjualan dan ponsel milik tersangka. Atas perbuatannya kini kelima tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Kediri Kota.(Bs/Wg)