Sementara itu , untuk memastikan kebenaran keberadaan surat panggilan tersebut . Wartawan koran ini berusaha menghubungi Kepala Bagian Umum , Suharno , namun sayangnya panggilan dari wartawan berulangkali tidak direspon.
Ditempat terpisah melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk , Anwar Reza Zakaria masih enggan komentar banyak masalah itu. yang dia sampaikan kepada sejumlah wartawan hanya sebatas kalaupun ada saksi baru yang datang memenuhi panggilan kejaksaan siapapun orangnya dipastikan pihak kejaksaan akan mengadakan prersrilis. ” Saya belum bisa menyebut identitas saksi , untuk memastikan itu silahkan wartawan untuk konmfermasi langsung ke pemkab tentang surat yang dikirim kejaksaan ,” ucapnya singkat.
Dan sejumlah pertanyaan dari wartawan seputar kapan surat itu dikirim dengan cara via pos atau kurir dan ditujukan kepada siapa , Kasi Intelpun masih bungkam dan hanya berpesan nanti akan dikabari perkembangan selanjutnya.(adi)