Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Simpang Siur Surat Panggilan Bupati Menjadi Tanda Tanya Besar

×

Simpang Siur Surat Panggilan Bupati Menjadi Tanda Tanya Besar

Sebarkan artikel ini
Foto; Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk yang tampak sepi tidak ada mobil pejabat yang parkir dihalaman kantor.
Example 468x60

Foto; Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk yang tampak sepi tidak ada mobil pejabat yang parkir dihalaman kantor.
Foto; Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk yang tampak sepi tidak ada mobil pejabat yang parkir dihalaman kantor.

Nganjuk, memo.co.id
Tem penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk tampaknya tidak berhenti untuk mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan seragam kain batik PNS . Setelah menetapkan dan menahan empat tersangka satu diantaranya adalah Sekda Masduqi , kini secara pelan tapi pasti ada kabar kejaksaan telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati Nganjuk Taufiqurohman .

Isu yang berkembang semestinya pada hari kamis 23/6/2016 kemarin adalah hari pertama bupati diperiksa sebagai saksi oleh tem penyidik kejaksaan . Namun sayangnya yang bersangkutan tidak tampak hadir alias mangkir . Justru kabar yang didapat koran ini seperti dikatakan Kepala Bagian Humas Pemkab Nganjuk , Ghozali Afandi tidak tahu menahu dengan informasi masuknya surat panggilan dari kejaksaan untuk bupati.

Mas Dhito Lanjutkan

Yang dia tahu masih dikatakan Ghozali bahwa sudah beberapa hari ini bupati tidak berada ditempat. Melainkan mengurus piala adipura di Jakarta . ” Soal surat panggilan dari kejaksaan saya kurang paham. Biasanya sesuai prosedur , semua surat yang masuk lewatnya di bagian umum . ” Yang saya tahu agenda bapak sibuk ngurus piala adipura di jakarta ,” terangnya kemarin saat dihubungi lewat telpon selularnya.

Baca Juga  Pemkab Blitar Diuntungkan Atas Pemberlakuan Opsen Pajak 2025

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.