Example floating
Example floating
Daerah

Simpang Siur Surat Panggilan Bupati Menjadi Tanda Tanya Besar

A. Daroini
×

Simpang Siur Surat Panggilan Bupati Menjadi Tanda Tanya Besar

Sebarkan artikel ini
Foto; Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk yang tampak sepi tidak ada mobil pejabat yang parkir dihalaman kantor.

Foto; Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk yang tampak sepi tidak ada mobil pejabat yang parkir dihalaman kantor.
Foto; Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk yang tampak sepi tidak ada mobil pejabat yang parkir dihalaman kantor.

Nganjuk, memo.co.id
Tem penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk tampaknya tidak berhenti untuk mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan seragam kain batik PNS . Setelah menetapkan dan menahan empat tersangka satu diantaranya adalah Sekda Masduqi , kini secara pelan tapi pasti ada kabar kejaksaan telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati Nganjuk Taufiqurohman .

Isu yang berkembang semestinya pada hari kamis 23/6/2016 kemarin adalah hari pertama bupati diperiksa sebagai saksi oleh tem penyidik kejaksaan . Namun sayangnya yang bersangkutan tidak tampak hadir alias mangkir . Justru kabar yang didapat koran ini seperti dikatakan Kepala Bagian Humas Pemkab Nganjuk , Ghozali Afandi tidak tahu menahu dengan informasi masuknya surat panggilan dari kejaksaan untuk bupati.

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

Yang dia tahu masih dikatakan Ghozali bahwa sudah beberapa hari ini bupati tidak berada ditempat. Melainkan mengurus piala adipura di Jakarta . ” Soal surat panggilan dari kejaksaan saya kurang paham. Biasanya sesuai prosedur , semua surat yang masuk lewatnya di bagian umum . ” Yang saya tahu agenda bapak sibuk ngurus piala adipura di jakarta ,” terangnya kemarin saat dihubungi lewat telpon selularnya.

Sementara itu , untuk memastikan kebenaran keberadaan surat panggilan tersebut . Wartawan koran ini berusaha menghubungi Kepala Bagian Umum , Suharno , namun sayangnya panggilan dari wartawan berulangkali tidak direspon.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Ditempat terpisah melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk , Anwar Reza Zakaria masih enggan komentar banyak masalah itu. yang dia sampaikan kepada sejumlah wartawan hanya sebatas kalaupun ada saksi baru yang datang memenuhi panggilan kejaksaan siapapun orangnya dipastikan pihak kejaksaan akan mengadakan prersrilis. ” Saya belum bisa menyebut identitas saksi , untuk memastikan itu silahkan wartawan untuk konmfermasi langsung ke pemkab tentang surat yang dikirim kejaksaan ,” ucapnya singkat.

Dan sejumlah pertanyaan dari wartawan seputar kapan surat itu dikirim dengan cara via pos atau kurir dan ditujukan kepada siapa , Kasi Intelpun masih bungkam dan hanya berpesan nanti akan dikabari perkembangan selanjutnya.(adi)

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah