Example floating
Example floating
Peristiwa

Simpan Sabu Sebanyak 2,14 Gram, Warga Trate Ngadiluwih di Tangkap Polisi

A. Daroini
×

Simpan Sabu Sebanyak 2,14 Gram, Warga Trate Ngadiluwih di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Yoga Adi Prasetyo, warga Dusun Trate Desa Banjarejo Kec Ngadiluwih, Kab Kediri harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berusia 27 tahun ini, tertangkap oleh unit Reskrim Polsek Ngadiluwih, kedapatan telah menyimpan serbuk putih yang diduga Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu.

Tersangka ditangkap petugas di Dusun Trate, Desa Banjarejo, Kec. Ngadiluwih, Kab Kediri, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, bersama barang bukti, 1 buah pipet kaca berikut serbuk kristal putih Narkotika jenis Sabu-sabu berat 2,14 Gram, 1 buah sendok sabu sabu terbuat dari potongan sedotan.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Kemudian, 1 buah korek api gas, 2 buah klip plastik kosong, 1 alat hisap Sabu-sabu berupa botol yang terdapat dua lobang sedotan.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason, menjelaskan, sebelumnya petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sabu diwilayah hukum Polsek Ngadiluwih.

Baca Juga: Duka Bencana Petang Di Kepuhkembeng Jombang Puting Beliung Rusak Rumah Musala Dan Warung Kopi Hingga Warga Alami Trauma

The post Simpan Sabu Sebanyak 2,14 Gram, Warga Trate Ngadiluwih di Tangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.