Example floating
Example floating
Metropolis

Simpan Sabu ditempat Kos, Warga Bandar Kidul Dikecrek Polisi

×

Simpan Sabu ditempat Kos, Warga Bandar Kidul Dikecrek Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo
Tempat kos yang berada di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, disalahgunakan oleh penghuninya. Karena, penghuni kos tersebut asal Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto, Supiyanto (34) diketahui menyimpan dan menggunakan sabu di tempat kos tersebut.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, Senin (3/2/2020) dini hari, Satreskoba Polresta Kediri menangkap Supiyanto, setelah mendapat informasi mengenai peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Bandar Lor.

“Mendapatkan informasi tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan,” jelasnya.

Saat personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat kos Kelurahan Bandar Lor, pelaku diketahui menyimpan tiga paket berisi serbuk putih yang diduga sabu. Paket sabu ini disimpan di bawah seprai kasur tempat tidur.

Pelaku tidak bisa mengelak setelah personel menemukan barang bukti, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Kediri. “Tiga paket ini masing-masing seberat 0,22 gram, 0,56 gram, dan 0,27 gram. Dari pelaku juga diamankan satu timbangan elektrik,” ucapnya.

AKP Kamsudi menambahkan, selain paket sabu dan timbangan elektrik, personel juga menyita satu buah pipet kaca kosong, satu buah bong (alat isap sabu), satu buah korek api gas, satu buah sekop untuk mengambil sabu yang terbuat dari sedotan plastik, dan satu unit telepon genggam.

The post Simpan Sabu ditempat Kos, Warga Bandar Kidul Dikecrek Polisi appeared first on Memo Kediri |.

Source link

The post Simpan Sabu ditempat Kos, Warga Bandar Kidul Dikecrek Polisi appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link

Baca Juga  Mutiara dari Solo Yang Dibuang PDIP, Imanuel : Beliau Maghnet Politik

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.