“Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Saat itu petugas melihat ada seseorang yang mencurigakan sedang berada di kebun kosong kemudian petugas menghampirinya dan melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut,’ kata Rahmad.
Kemudian lanjut Rahmad, ditemukan satu kantong plastik warna merah yang berisikan biji ganja yang terletak di tanah dekat dengan tersangka. Lalu tim opsnal melakukan interogasi dan tersangka mengakui biji ganja tersebut miliknya.
“Selanjutnya tim opsnal membawa tersangka ke tempat pembuatan cincin sumur miliknya setelah dilakukan pemerikasaan di tempat tersebut dan ditemukan satu paket besar yang diduga narkotika jenis ganja dalam cetakan cincin sumur milik tersangka,” pungkasnya.